BANDUNG KARATE CLUB ( BKC)
BKC adalah singkatan dari Bandung Karate Club dan Bina Ksatria Cita pada pengertian yang sebenarnya, didirikan di Bandung pada tanggal 16 Juni 1966 oleh Iwa Rahadian Arsanata. Sejak tahun 1962, telah dirintis pendiriannya dengan nama Bandung Karate School for Self Defence. Gedung Mardisantosa yang terletak di Jalan sunda No. 2 Bandung adalah tempat pertama BKC didirikan. Tercatat sebagai anggota pertama terdiri dari siswa-siswa Sekolah Guru Pendidikan Jasmani, SMAN Jalan Belitung, STMN I jalan Rajiman serta beberapa orang mahasiswa UNPAD dan ITB. Sejak tahun 1967 hingga tahun 1972 tempat latihan pindah ke pendopo sekolah Tinggi Olah raga Jalan Van Deventer Bandung.
Maksud dan Tujuan
BKC didirikan dengan maksud menghimpun pemuda, pelajar serta berbagai kalangan dalam pembinaan olah raga beladiri berdasarkan kekeluargaan hormat-mengahormati serta saling menciantai antara satu dan sesamanya. Secara umum BKC bertujuan untuk membina setiap anggota menjadi Insan Beladiri yang Mandiri, yang memahami makna hidup dan kehidupan. Sehingga pada akhirnya, ilmu yang diperolehnya dapat bermanfaat bagi kehidupannya di masyarakat. Setiap anggota BKC dituntut untuk mampu melaksanakan Tri Ratna Keanggotaan berdasarkan kiprahnya.
Dasar Pendidikan Beladiri di BKC
Sumber ajaran beladiri yang diajarkan di BKC sepenuhnya bersumberkan kepada Tuntunan ajaran Jalaksana yang merupakan Ilmu Teturunan dari Pendiri Peruruan. Kemudian sumber ajaran ini disesuaikan dengan berbagai ajaran ilmu beladiri yang ada, baik yang datang dari luar maupun dengan yang telah ada di Indonesia. Dalam hal ini BKC berprinsip, mana yang baik diambil dan mana yang buruk dibuang walaupun itu budaya bangsa terlebih yang datang dari luar.
Para Pimpinan BKC dari Tahun ke Tahun
Tercatat sebagai Ketua Umum BKC angkatan pertama Mardisantosa, yaitu Budiarjo, S.H. kemudian dari tahun 1968-1970 BKC dipimpin oleh Kolonel (Pur) H. Anwar Tamim. Dari tahun 1971-1972 Kolonel (Pur.) r. Oetje Djunjunan alm. Wali Kotamadya Bandung waktu itu berkenan menjadi Ketua Umum BKC, selanjutnya dari tahun 1973-1980 kembali BKC dipimpin oleh H. Anwar Tamim. Dan dari tahun 1981-1982 dipimpin oleh Kolonel (Pur.) saleh M. Yoenoes. Dari tahun 1983 hingga sekarang ini Ir.H. Awal Kusumah M.S (Putra dari H. Anwar Tamim) terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar BKC.
Kegiatan-Kegiatan
Sejak awal berdirinya, BKC telah berhasil menyusun program kegiatan yang terpadu sebagaimana layaknya perguruan yang sudah besar antara lain Ujian Kenaikan Tingkat, Penataran Kepelatihan, Latihan Lapangan di gunung, sungai dan pantai. Kejuaraan Intern serta pada tahun 1967, Pendiri Perguruan dilantik di Sukabumi oleh Ditjora (KONI sekarang) Jawa Barat sebagai Wakil Umum PORKI Jawa Barat (ibu Yusuf dari INKAI sebagai Ketua Umum). Kejurnas PORKI pertama diikuti, yaitu di Jakarta pada tahun 1971 kemudian di penghujung 1972 dalam Musyawarah Lembaga Aliran Karate di Jakarta yang dipimpin oleh Jendral Surono dan Widjojo Suyono, BKC dikukuhkan sebagai anggota FORKI. Dalam masalah kegiatan bentuk apapun yang dilaksanakan, BKC senantiasa berpedoman pada Dua Sesanti Perguruan :
PRIBADI BUDI CIRI MANDIRI dan MANDIRI KHARSA PUJA WALAGRI
Arti Lambang Perguruan BKC
Warna Lambang
- Kuning, mengartikan Keyakinan akan ke-Agungan Tuhan
- Putih, mengartikan Kebrsihan/Kesucian Jiwa
- Merah,mengartikan Keberanian.
Pengertian Lambang :
- Lingkaran, mengartikan Putaran Jiwa dan Pikiran dalam kehidupan yang harus penuh perhitungan.
- Lingkaran Putih, mengartikan Jiwa yang bersih/suci.
- Tulisan Praja Kshatrya Dharma, mengartikan Pembinaan setiap anggota BKC, untuk menjadi Pimpinan yang berjiwa Kshatrya dan Tanpa Pamrih
- Tulisan kata-kana Karate, mengartikan bahwa Ajaran Ilmu Beladiri yang ditonjolkan adalah Karate.
· Keanggotaan
· Para anggota BKC adalah terdiri dari pemuda, pelajar, mahasiswa, karyawan sipil maupun militer, laki-laki maupun perempuan. Batas usia 8 (delapan) tahun atau mereka yang sudah/masih mampu/menggemari olahraga Bela Diri Karate.
· Warga Negara Indonesia, beragama dan ber-Tuhan, mempunyai pengetahuan serendah-rendahnya Melek Huruf, sehat jasmani, sehat rohani serta beritikad baik dan patuh pada Peraturan Perguruan.
· Khusus untuk Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di Indonesia, diatur dalam peraturan yang lebih khusus.
· Keanggotaan gugur atau hilang, apabila :
· 1. Anggota yang bersangkutan meninggal dunia.
· 2. Anggota yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri.
· 3. Anggota yang bersangkutan diberhentikan.
Latihan dan Ujian
Latihan
Latihan sehari-hari diadakan minimal 2 (dua) kali dalam seminggu.
Latihan Biasa, dipimpin oleh staf Pelatih yang dikoordinir oleh Kepala Staf Pelatih (Kestafpel). Latihan Umum, Latihan Gabungan atau Latihan Alam dipimpin oleh Ketua Dewan Guru atau Staf pelatih yang ditunjuk.
Setiap Pembukaan dan Penutupan Latihan, dilaksanakan dengan tata cara :
1. Penghormatan kepada Bendera Merah Putih
2. Penghormatan kepada Bendera Merah Putih
3. Penghormatan kepada Lambang Perguruan
4. Penghormatan kepada Pimpinan Latihan
5. Pembacaan Panca Dharma Kshatrya BKC
6. Pemusatan pikiran/berdo’a menurut Agama dan Kepercayaan masing-masing.
Ujian
Ujian kenaikan Tingkat pada KYU dan ujian Promosi diadakan di daerah masing-masing setahun diadakan 2 (dua) kali Ujian, kesemuanya dilaksanakan dalam bentuk kepanitianaan.
Ujian dipimpin atau dibawah pengawasan Ketua Dewan Guru atau wakil Ketua dewan Guru, Anggota Dewan Guru dan staf Pelatih yang ditunjuk.
Ujian ke tingkat DAN dan ujian Masa Bina diadakan secara terpusat di Pondok Puragabaya BKC, diadakan dalam waktu setahun sekali.
LKKP BKC diadakan secara terpusat di Pondok Puragabaya BKC, dalam waktu dua tahun sekali. Ujian Persamaan diadakan secara khusus bagi para anggota peralihan dan bagi para Anggota pada tingkat usia tertentu.